![]()  | 
| Panitia pemilihan BPD desa Penuba timur Jefri kurniawan (foto: Awalludin) | 
KepriNews.com, Lingga - Panitia Pemilihan anggota Badan permusyawaratan Desa ( BPD ) Menggelar acara pemugutan suara calaon anggota BPD desa penuba timur kec selayar kab lingga  priode 2019 - 2025   Rabu 23 oktober 2019.
Dalam memegang teguh dan mengamalkan pancasila juga melaksanakan  undang undang Dasa 1945 Negara republik indonesia panitia pemilihan Badan permusyawaratan Desa ( BPD ) menetap kan  dua dapil pemilihan  di antaranya Dusun 1 dengan jumlah calon 4 orang dari kampung penuba lama  dan  Dusun II berjumlah 4 orang dari kampung sembuang.
Di antara nya Dusun I  (1) Ramli.(2) Taufik Ricandra(3) Suyanti.(4). ilyas dan
Dusun II (1).Dayana. (2).Asnawati.(3).Ratna.  (4).Wayupa
"Ketua panitia Jefri kurniawan mengata kan  Sebagai mana berdasar  kan peraturan  kuota dengan  jumlah gasal paling sedikit  (5 ) orang sebagai mana  di jelas kan  pasal 5 ayat ( 2) peraturan menteri Dalam negeri nomor 110 tahun 2016  tentang BPD, yang  nanti nya  akan di tetap kan sebagai anggota  BPD berdasar kan hasil prolehan suara  terbanyak tutur nya.
Dari hasil prolehan suara  panitia telah menetap kan lima ( 5 )  calon terpilih  berdasar kan hasil penghitungan  dengan prolehan suara terbanyak .
(1) ILYAS Dsn I   (2).  TAUFIK RICANDRA Dsn I    (3).    RATNA Dsn II   (4).  ASNAWATI Dsn II.    (5).   WAYUPA Dsn II 
"Proses pemungutan suara pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dari awal sampai ahir berjalan Sukses ,  Aman , Tertib dan Lancar.
Dalam acara tersebut  tampak hadir  kapolsubsektor Brigadir yondrialis , pegawai kantor camat , kepala Desa penuba timur yang di wakili , dan  tokoh masyarakat desa penuba timur.
( Awalludin / Atn )
Editor:hms


