Polis Berhasili Tangkap Pencuri Handphone

Keprinews.com,JAKARTA- Karena kedapatan masuk ke rumah warga dan mencuri Handpone, RN alias PY (38) warga Jalan Budi Mulya Pademangan Barat, Pademangan Jakarta Utara, akhirnya berhasil dibekuk polisi, Sabtu (17/03/18) sekira pukul 07.30 WIB
Foto:illustrasi

Ia nyaris jadi bulan-bulanan massa yang geram atas ulahnya, beruntung diketahui polisi yang sedang observasi wilayah, kemudian pelaku digelandang ke Mapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya

Kapolsek Kebon Jeruk, Komisaris Polisi Marbun menuturkan, pelaku diketahui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan masuk ke dalam rumah korban (Muhamad Rois) di Jalan Pesing Koneng RT 008/01 Kedoya Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat pada sabtu pagi.

"Saat itu korban tengah tertidur bersama istrinya, sedangkan HP miliknya sedang dicash di balik pintu rumahnya." Tutur Kompol Marbun

Marbun melanjutkan, pelaku masuk dengan menaiki tangga rumah kontrakan kemudian masuk melalui pintu rumah korban yang tidak terkunci dan langsung mengambil HP merk Xiomi yang sedang dicash. Namun, istri korban terbangun dan kaget melihat pelaku berada di dalam di dalam kamarnya, sehingga istri korban berteriak. Teriakannya diketahui oleh korban dan mengundang perhatian warga sekitar yang langsung mengejar pelaku dan menangkapnya

"Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti berupa satu unit Handpone merk Xiomi warna putih pink dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio B 6949 PIN milik pelaku." Lanjutnya

Atas perbuatannya, pelaku mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Kebon Jeruk dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian

Kompol Marbun menegaskan, dirinya bersama jajaran akan terus menekan angka kriminalitas dan aksi premanisme apapun itu bentuknya dan tidak segan-segan untuk menindak tegas terukur jika mencoba melawan petugas sesuai arahan pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH

"Kami akan terus berupaya menciptakan rasa nyaman terhadap masyarakat, dan untuk pelaku kriminal maupun preman saya tegaskan tidak ada tempat bagi mereka di Jakarta Barat." Tegasnya.

Ditempat terpisah, Polisi juga mengamankan dua jambret atau menrampas Handphone yang bersembunyi di Rumah Jurnalis Media online di Jln Gang Vanillie No 33 Kel Tanah Sereal-Tambora Jakarta Barat

Menurut keterangan Saksi Lola saudara Jurnalis ini mengatakan, dua jambret itu Warga belakang Rumah tepatnya di Pekapuran 3 Atau disebut Lapangan Jagung Tanah Sereal-Tambora.
"Mereka berdua langsung di bawa ke Polsek Tambora. (Nia/red)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA