DPRD Batam Dukung Kenaikan UMK " Tolak Kawasan Industri Jadi Objek Vital "

KepriNews,Batam-Tuntutan buruh supaya nilai Upah Minum Kota (UMK) dinaikkan mendapat dukungan dari anggota DPRD Batam. Sebab, wakil rakyat itu menilai Kota Batam tidak mau dikenal masyarakat luas menjadi kota dengan upah murah. 
"Kalau upah murah, tak ada lagi yang mau kita banggakan. Tak ada lagi keistimewaan Kota Batam sebagai kota industri," kata anggota Komisi IV DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging, Kamis (6/11/2014) sore.
DPRD Batam Dukung Kenaikan UMK
Angota Komisi VI DPRD Kota Batam
Menurutnya, jika nilai UKM tidak dinaikkan atau sama dengan tahun sebelumnya, maka tenaga kerja tak akan ada yang mau masuk ke Batam. Tentu semua pekerjaan akan diambil alih oleh negara asing, mulai dari main kontraktor sampai dengan sub kontraktor.
"Keuntungan akan diambil alih negara luar. Terus yang akan kita dapat apa. Jadi perlu dipertimbangkan faktor kesenjangan dan keunggulan kompetitif untuk menaikkan nilai UMK," jelasnya.
Politisi Partai Hanura itu, menambahkan, sampai saat ini belum ada faktanya investor hengkang dari Kota Batam akibat kenaikan upah. Hanya saja, beberapa perusahaan yang memilih hengkang akibat kalah bersaing dengan produk perusahaan lain."Belum ada investor yang lari karena kenaikan upah. Tak ada alasan untuk tidak menaikkan nilai UMK Batam," ujarnya.
Terkait tuntutan buruh yang menolak kawasan industri dijadikan objek vital, Ketua Fraksi Hanura itu mengatakan dukungannya. Sebab, buruh itu bukan ancaman dan perlu juga dilindungi.
Buruh juga aset dan investasi yang perlu dilindungi. Kalau kawasan yang dilindungi, terus buruh sebagai apa?," katanya, sebagai dukungan menolak kawasan industri sebagai objek vital.
Menurutnya, dalam waktu dekat ini DPRD Batam sebagai pengawas kebijakan Pemerintah akan menyurati Pemko Batam untuk memberikan pandangan dan rekomendasi terkait penentuan UMK dan penolakan kawasan industri menjadi objek vital. Ia berharap dengan adanya rekomendasi atau pandangan dari DPRD Batam mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat luas.
"Kita akan surati Pemerintah, untuk memberikan pandangan mengenai kenaikan UMK ini," tutup dia.
Sebelumnya, Ketua Assosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Ir Cahya, menyampaikan mewakili pengusaha pihaknya sangat mendukung kawasan industri dijadikan objek vital. Sebab, kawasan industri itu salah satu aset Negara yang perlu dilindungi karena menyangkut nama baik Indonesia di mata dunia.
"Ini menyangkut nama baik Indonesia di mata investor asing. Kita tak mau dicap sebagai tempat yang tidak nyaman untuk berinvestasi. Jadi perlu diamankan," tegas dia, kemarin mengenai pemberlakukan kawasan industri sebagai objek vital

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA