Daftar Nama SMA dan SMK Kab. Bintan

Kepri News, Bintan - Kabupaten Bintan adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Kabupaten Bintan sebelumnya bernama Kabupaten Kepulauan Riau. Perubahan nama ini dimaksudkan agar tidak timbul kerancuan antara Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Kepulauan Riau dalam hal administrasi dan korespondensi sehingga nama Kabupaten Kepulauan Riau (Kepri) diganti menjadi Kabupaten Bintan.
Daftar Nama SMA dan SMK Kab. Bintan
Daftar Nama SMA dan SMK Kab. Bintan
Perubahan nama Kabupaten Kepulauan Riau menjadi Kabupaten Bintan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006, tertanggal 23 Februari 2006.

Berikut ini adalah Daftar Nama SMA dan SMK Kab. Bintan Kepulauan Riau, Kepri
Daftar Nama SMA  Kabupaten Bintan

No.
Nama
Alamat
Status
Jumlah 
Siswa
1
MAN BINTAN
Jl. Tenggiri
Negeri
41
2
MAS MADANI
Ceruk Ijuk
Swasta
-
3
SMAN 1 BINTAN
Jl. Raja Ali Haji
Negeri
725
4
SMAN 1 BINTAN KELAS JAUH NUMBING
Desa Numbing
Negeri
2
5
SMAN 2 BINTAN
Jl. Raya Gesek Km. 25
Negeri
274
6
SMAN 3 BINTAN
Jl. Pendidikan No. 5
Negeri
227
7
SMAN 4 BINTAN
Jl. Tanjung Uban - Tg. Pinang
Negeri
95
8
SMAN 5 BINTAN
Jl. Sekera
Negeri
306
9
SMAN 6 BINTAN
Jl. Tengku Sindoet No 1
Negeri
75
10
SMAS YKPP
Jl. Cempaka
Swasta
98
TOTAL 
1.843
No.
Nama
Alamat
Status
Jumlah
 Siswa
1
SMKN 1 BINTAN
Jl. Pasar Baru
Negeri
215
2
SMKN 2 BINTAN
Jl. Korindo
Negeri
143
3
SMKS Muhammadiyah
Jl. Mekar Sari
Swasta
76
4
SMKS Pariwisata
Jl Indunsuri
Swasta
-
5
SMKS Perikanan
Jl. Pelabuhan Kijang Bintan
Swasta
44
6
SMKS Perkapalan
Jl. Ksatrian
Swasta
107
TOTAL 
585

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA