Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemprov Kepri Akan Diperpanjang.


Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemprov Kepri akan diperpanjang.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemprov Kepri akan diperpanjang.

Kepri News,Tanjungpinang-Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemprov Kepri akan diperpanjang. Jika pendaftaran CPNS di sejumlah kementerian terakhir tanggal 7 September, beda dengan di Pemprov Kepri yang belum ditetapkan batas akhirnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Kepri Abdul Malik mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Wakil Menteri PAN-RB Prof. Eko Prasojo, waktu pendaftaran tetap dihitung 14 hari.

Artinya, 14 hari itu dihitung sejak dimulainya pendaftaran. Saat ini, pendaftaran CPNS Pemprov Kepri belum bisa dilakukan. Maka, tenggat waktu pendaftaran belum dihitung.

”Misalnya, kalau pendaftaran dimulai hari ini, maka 14 hari ke depan, itulah masa pendaftaran. Jadi, biar pun daerah lain atau instansi lain sudah buka pendaftaran dan kita belum, waktu yang diberikan tetap 14 hari. Itu yang disampaikan pak Wamen PAN-RB,” ujarnya kepada Tanjungpinang Pos.

Dijelaskannya lebih lanjut, jika pendaftaran sudah bisa dilakukan awal pekan depan ini, maka waktu pendaftaran hingga dua pekan ke depan. Pendaftaran dilakukan secara online.Perlu diketahui masyarakat terlebih calon peserta ujian CPNS 2014yang hendak mendaftar secara online, pendaftaran tetap dilakukan secara online dengan menyertakan email pribadi.Sedangkan berkas yang diperlukan tetap harus dikirim via Kantor Pos. Syarat-syarat apa saja yang diperlukan untuk dikirim via Kantor Pos sudah ada di BKD Pemprov Kepri.

Namun, BKD belum mempublikasikannya lantaran pendaftaran secara online saja belum dimulai. Berkas dikirim jika sudah mendaftar secara online.Karena itu, pendaftaran saat online harus menggunakan nama sesuai ijazah yang dipakai untuk melamar CPNS. Ia menegaskan, berkas yang tidak lengkap akan digugurkan.

Pengiriman berkas sengaja dilakukan via Kantor Pos untuk menghindari kontak langsung pelamar dengan pegawai. Hal ini akan mencegah munculnya isu miring. Selain itu, jika berkasnya diantar langsung, biayanya akan besar.Dengan keterlambatan pendaftaran CPNS Pemprov Kepri, maka ujian CAT CPNS pun akan terlambat juga dibandingkan instansi lain yang sudah duluan membuka pendaftaran secara online.

“Memang demikian. Ujian CPNS itu tidak harus bersamaan. Siapa yang duluan buka pendaftaran, mereka duluan menggelar ujian,” tambahnya.

Tak perlu khawatir terhadap peserta lain yang sudah duluan ujian. Sebab, mereka tidak bisa mendaftar di dua instansi berbeda. Jika ada yang mencoba mendaftar di dua instansi berbeda, sistemnya akan menolak.

Karena itu, ia mengimbau agar pelamar calon CPNS untuk benar-benar memikirkan dengan matang hendak mendaftar di instansi mana. Mana yang duluan didaftar, itulah yang akan diikuti selanjutnya. Karena jika mencoba mendaftar di instansi berbeda, sistem akan menolaknya.

Saat ini, Pemprov Kepri belum membuka pendaftaran CPNS lantaran formasinya belum dikeluarkan Menpan RB. Namun, setiap hari banyak calon pendaftar yang membuka internet untuk melihat formasi tersebut.Tahun ini, Pemprov Kepri menerima 199 orang CPNS. Berdasarkan informasi dari Kemenpan-RB, kuota CPNS Pemprov Kepri ditambah 101 orang. Sehingga total yang akan diterima nanti 300 CPNS.

Hanya saja, hingga kemarin SK penambahan kuota CPNS tersebut belum diterima BKD Pemprov Kepri. Karena itu, kepastiannya masih menunggu informasi selanjutnya dari BKD Pemprov Kepri.Sebab, Abdul Malik sendiri sudah mengurusnya ke Kantor Menpan), Jumat (29/8) yang lalu.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA