Pembangunan Pustu Pulau Seraya, Kadis Kesehatan Berdalih


Kondisi Pustu Pulau Seraya, Kecamatan Sekupang awal Februari 2019, berbeda dengan pendapat Kadis Kesehatan Pemko Batam, Didi yang mengatakan bangunan Pustu telah selesai dan pencairan telah dilaksanakan di bulan Desember 2018. (Foto: Nila)
Keprinews.com, Batam – Terkait pembangunan puskesmas pembantu (Pustu) di Pulau Seraya, Kecamatan Sekupang, Batam, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusumarjadi mengatakan pembangunan Pustu sudah selesai di bulan Desember 2018 lalu. Hasil amatan keprinews.com di lokasi, pembangunan Pustu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan pagu anggaran Rp 250 juta hingga awal bulan Februari 2019, belum difungsikan.
Kondisi Pustu memprihatinkan. Dibiarkan terbuka, tampak kotor, beberapa pintu ada yang belum terpasang dan pintu bagian belakang rusak. Tak hanya itu, sebagian tanah nyaris masuk hingga pintu belakang, akibat longsornya tanah di belakang pustu. Selain itu, plang proyek tidak ditemukan di lokasi pustu tersebut.
Menyoal tanah yang longsor, kepada keprinews.com, Martin Rajaguguk mengatakan pihaknya hanya mengerjakan sesuai denah yang diberikan. Sebelumnya, pengerja yang ditugaskan PT. Bisma Putra Panarioon, perusahaan kontraktor, Ucok, mengatakan jika dirinya tidak berani melanjutkan bangunan, pasalnya gaji beberapa orang pekerja belum dibayarkan.
Terbengkalainya bangunan Pustu, oleh Lurah Tanjung Riau, Agus Sofyan mengatakan, kontraktornya tidak bertanggung jawab (lari). Namun Martin Rajagukguk, membantah dirinya lari dari tanggung jawab. Martin membenarkan jika pembangunan pustu belum maksimal, sebab anggaran yang dialokasikan baru 30 persen dari pagu anggaran. Rencananya sisa anggaran akan dibayarkan pada bulan Maret. “Kami menyelesaikan bangunan kok. Memang ada sedikit yang rusak, pintu belakang,” kata Martin Rajagukguk.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan, Didi Kusumarjadi, mengatakan, bangunan tersebut telah selesai sejak bulan Desember 2018. Bahkan Didi berdalih, pada bulan Desember pencairan telah diselesaikan pasca bangunan sudah selesai. Tatkala ketika membahas sisa anggaran yang belum dibayarkan kepada pihak kontraktor, Didi menimpali, “Yang jelas bangunan dah siap. Sudah itu aja. Kalau mau jelas hubungi KPAnya,” kata Didi Kusumarjadi. Namun Didi tidak menampik, jika selama ini warga di Pulau Seraya menggunakan rumah warga sebagai tempat pelayanan kesehatan, karena tidak ada Pustu dan Posyandu.
Menanggapi pembangunan Pustu di Pulau Seraya, Udin P Sihaloho, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, mengatakan, masalah pembangunan Pustu, pihak kontraktor tidak bisa disalahkan. Kendati pihak kontraktor masih memiliki tanggung jawab selama tiga bulan yakni masa perawatan. “Bagaimana mungkin kita menyalahkan kontraktor yang haknya tidak terpenuhi, sementara tugas mereka telah dijalankan,” kata Udin P Sihaloho.
Menyoal bangunan Pustu yang telah selesai, sesuai dengan penuturan kepala dinas kesehatan, Udin P Sihaloho justru meragukan kehadiran kepala dinas di lokasi. Pasalnya, jika benar bangunan Pustu sudah selesai di bulan Desember, mengapa pencairan belum dilakukan di bulan itu juga kepada pihak kontraktor?
Mengingat alokasi anggaran kesehatan adalah terbesar kedua setelah pendidikan, Udin P Sihaloho, mengatakan agar pemangku kepentingan memanfaatkan anggaran sesuai yang diprioritaskan pemerintah. Besarnya anggaran untuk kesehatan kata Udin P Sihaloho bukan tidak beralasan. Udin P Sihaloho miris melihat kondisi warga di salah satu sudut Kota Batam, belum memiliki puskesmas pembantu, bahkan posyandu. “Jangan hanya karena pembangunan infrastruktur lain yang terlalu dipaksakan akhirnya mengabaikan kepentingan masyarakat. Ini masalah kesehatan lho. Masalah kesehatan harus dipandang penting oleh Pemko. Bukan lempar tanggung jawab,” kata Udin P Sihaloho. (Nila)

Editor:indro

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA