EMPAT REMAJA YANG TERJARING NEGATIF GUNAKAN NARKOBA

Kapolsek Batuaji, Syafruddin Dalimunthe: empat remaja yang terjaring negatif narkoba.
(Foto: Nila)
Keprinews.com, Batam – Empat remaja diamankan Jajaran Subdit I dan III Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau, pada 26 Februari 2019, negatif menggunakan narkoba. Keempat remaja tersebut diamankan dari Perumahan Pertamata Hijau, Bukit Tempayan.
Kepada keprinews.com, (27/2) Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe mengatakan keempat remaja tersebut tidak terbukti menggunakan narkoba, setelah dilakukan tes urine. Ditanya perihal alat hisap (bong) yang ditemukan di lokasi dekat para remaja berkumpul, menurut keterangan para remaja kepada Syafruddin Dalimunthe, tidak mengetahui.
“Setelah dites Direktorat Narkoba, negatif. Akhirnya diserahkan kepada kita, untuk memanggil orangtuanya,” kata Syafruddin Dalimunthe. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pihak kepolisian memanggil para orangtua remaja. Kapolsek Batuaji menampik informasi bahwa keempat remaja melakukan pesta narkoba.
Sementara itu sepeda motor yang digunakan para remaja, setelah diperiksa ternyata memiliki surat-surat lengkap. “Mereka tidak membawa STNK. Namanya juga anak – anak. Makanya kita suruh orangtuanya ke kantor polisi,” kata Syafruddin Dalimunthe.
Sebelum dikembalikan kepada orangtuanya, Kapolsek Batuaji menasehati para anak-anak yang notabene sebagai pelajar, untuk menggunakan waktu bermain seefektif mungkin. “Jangan sampai salah pergaulan. Waktu bermain jangan sampai mengganggu jam belajar dan istrahat. Bijak memilih teman,” kata Syafruddin. (Nila)

Red:red

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA